• Common Noun dan Proper Noun





    Common noun

    Common noun adalah kata benda yang menunjukkan orang, pekerjaan, hewan, tempat, atau benda lainnya, baik benda abstrak maupun benda konkret.

    Contoh common noun untuk orang adalah sebagai berikut:

    Kata benda
    Arti
    Man
    Laki-laki
    Woman
    Perempuan
    Parents
    Orang tua
    Uncle
    Paman
    Aunt
    Bibi
    Teenager
    Remaja
    Adolescent
    Anak remaja
    Cousin
    Sepupu
    Niece
    Kemenakan perempuan
    Nephew
    Kemenakan laki-laki
    Etc.


    Contoh  common noun untuk pekerjaan adalah sebagai berikut:

    Kata benda
    Arti
    Clown
    Badut
    Soldier
    Tentara
    Dentist
    Dokter gigi
    Lawyer
    Pengacara
    Attorney
    Jaksa
    Judge
    Hakim
    Nurse
    Perawat
    Teacher
    Guru
    Engineer
    Insinyur
    Musicians
    Pemusik
    Etc.




    common noun and proper noun


    Contoh common noun untuk hewan adalah sebagai berikut:

    Kata benda
    Arti
    Eagle
    Elang
    Pigeon
    Merpati
    Elephant
    Gajah
    Cow
    Sapi
    Lion
    Singa
    Ant
    Semut
    Shark
    Hiu
    Whale
    Paus
    Snake
    Ular
    Dragonfly
    Capung

    Contoh common noun untuk tempat adalah sebagai berikut :

    Kata benda
    Arti
    Kindergarten
    Taman kanak-kanak
    School
    Sekolah
    Airport
    Bandara
    Market
    Pasar
    Station
    Stasiun
    House
    Rumah
    Palace
    Istana
    Mosque
    Mesjid
    Cafe
    Kedai kopi

    Contoh  common noun untuk benda yang berupa kata benda konkret maupun abstrak adalah sebagai berikut :

    Kata benda
    Arti
    Basket
    Keranjang
    Bed
    Tempat tidur
    Window
    Jendela
    Door
    Pintu
    Radio
    Radio
    Love
    Cinta
    Law
    Hukum
    Faith
    Kepercayaan
    Happiness
    Kebahagiaan
    Beauty
    Kecantikan

      
    Proper noun

    Proper noun adalah kata benda yang berupa nama untuk orang, tempat, atau benda tertentu. Proper noun harus ditulis dengan menggunakan huruf kapital pada awal katanya. Yang termasuk proper noun adalah:
    1. Nama orang, contoh : Muhammad S.A.W., Issac Newton, Agatha Christie, etc
    2. Nama tempat terkenal, kota, bangunan, dan monumen, contoh: Nabawi Mosque, Big Ben, New York, Makassar, Baubau, Hasanuddin University, etc.
    3. Nama gunung, laut, pantai, sungai, dan danau, contoh : Lake Toba, Mount Bromo, Nirwana Beach, etc.
    4. Nama hari dan bulan termasuk hari libur, contoh : Friday, Sunday, New Years Day, Ramadhan, etc.
    5. Nama negara dan kebangsaanya, contoh Indonesia, Indoesian, China, Chinese, etc.
    Jadi, yang membedakan antara common noun dan proper noun adalah common noun menyangkut orang, benda, tempat, yang tidak spesifik atau secara umum. Sedangkan proper noun menyangkut orang, benda atau tempat secara khusus.
  • 0 komentar:

    Posting Komentar