SKTP 2015 untuk Pencairan TPG (Tunjangan Profesi Guru) Sudah Mulai Diterbitkan
Beberapa waktu yang lalu di blog ini telah coba dijelaskan berdasarkan rilis yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK Kemdikbud) bahwa Guru kini telah mulai dapat
mengecek Validasi Data Guru di Dapodik yang sangat berkaitan dengan pencairan aneka tunjangan untuk guru seperti tunjangan profesi guru (TPG) untuk guru bersertifikat pendidik. Kini, saya akan mencoba memaparkan bagaimana cara mencek apakah SKTP tahun 2015/2016 Semester 1 (SK Tunjangan Profesi) yang sangat berkaitan dengan proses pencairan tunjangan sertifikasi tersebut untuk para guru.
Cara Cek SKTP (SK Tunjangan Profesi) untuk Guru Bersertifikat Pendidik
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengecek apakah SKTP (SK Tunjangan Profesi) Bapak/Ibu guru telah diterbitkan oleh Dirjen GTK Kemdikbud.
- Masuklah ke halaman http://info.gtk.kemdikbud.go.id
- Jika situs sedang dalam maintenance, maka anda akan dibawa ke halaman berikut, yang mencantumkan 5 buah link alternatif dengan alamat masing-masing http://223.27.144.195:8081/info/ , http://223.27.144.195:8082/info/ , http://223.27.144.195:8083/info/ , http://223.27.144.195:8084/info/ , atau http://223.27.144.195:8085/info/
|
tampilan situs info.gtk.kemdikbud.go.id yang sedang dalam maintenance |
- Silakan klik salah satu dari 5 link alternatif yang diberikan tersebut.
- Akan terbuka halaman info GTK untuk melakukan login. Lihat bagian kiri atas halaman. Tampilannya seperti berikut.
Teruskan Membaca »
0 komentar:
Posting Komentar