Tampilkan postingan dengan label MANAGEMEN PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MANAGEMEN PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan
Di tengah dorongan untuk penyelenggaraan pendidikan gratis, di tengah masyakat berkembang sekolah-sekolah swasta berbayar, yang sebagian bahkan bernilai fantastis bagi kebanyakan orang. Kehadiran sekolah gratis tidak dengan sendirinya menghapuskan keberadaan sekolah swasta. Bahkan sebagian sekolah swasta jauh lebih diminati dibanding sekolah gratis.
Fenomena ini sering kali sulit dipahami oleh masyarakat awam, terutama yang masih perhitungan dalam memilih pendidikan bermutu. Bagaimana bisa, sekolah yang berbayar bahkan sangat mahal lebih diminati dibanding yang gratis.
Sekolah berbayar memang memiliki kelebihan yang hanya dipahami oleh masyarakat dengan tingkat berfikir dan tingkat sosial ekonomi tertentu. Mereka memiliki kebutuhan yang tidak dapat dipahami oleh masyarakat awam pada umumnya. Kebutuhan itulah yang diapresiasi oleh sekolah-sekolah swasta hingga memungkinkannya tetap memiliki "pasar" sendiri. Di antara kelebihan tersebut terletak pada beberapa aspek berikut.
1. Kualitas Layanan
Selain menekankan mutu pembelajaran, sekolah berbayar pada umumnya menekankan aspek service atau pelayanan. Pelayanan tersebut berkaitan dengan berbagai hal dari yang paling sederhana sampai dengan yang paling prinsip, mulai dari keramahan, kelengkapan dan kenyamanan sarana-prasarana, hingga keamanan. Sekolah gratis pada umumnya kurang memperhatikan aspek ini. Berbagai fasilitas sarana dan prasarana mungkin saja selengkap atau bahkan lebih lengkap dibanding sekolah berbayar, hanya saja keberadaannya baru sebatas ada.
2. Kualitas Pendidikan
Pada dasarnya kualitas lulusan sekolah berbayar tidak selalu lebih baik dibanding sekolah gratis. Hal ini dikarenakan kualitas lulusan ditentukan oleh banyak faktor, termasuk faktor bawaan anak. Hanya saja, sekolah swasta pada umumnya mengupayakan untuk dapat memberikan layanan pendidikan yang lebih optimal dibanding sekolah gratis. Mereka memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan pendidikan yang semaksimal mungkin mampu mendorong anak mencapai kompetensi seoptimal yang mampu mereka raih.
3. Kualitas Lingkungan Sosial
Sekolah berbayar pada umumnya bukan hanya fokus pada kualitas pembelajaran. Hal-hal yang dinilai turut memberikan nilai tambah bagi perkembangan anak juga diberikan perhatian yang besar. Bila di sekolah gratis lingkungan sosial dibiarkan sebagaimana adanya, sekolah berbayar justeru berupaya mengelola lingkungan sosial agar lebih ramah dan manusiawi.
4. Etos Kerja
Sekolah berbayar mengemban tanggung jawab langsung dari masyarakat. Sekolah berbayar akan dengan serta merta dikomplain, bahkan kadang memunculkan pemberitaan bilamana teledor dalam memberikan layanan yang kurang memuaskan. Kondisi ini memaksa guru dan pengelola sekolah berbayar untuk bekerja lebih keras dibanding guru dan pengelola sekolah gratis.
5. Variasi Kegiatan
Nuansa sekolah swasta berbayar pada umumnya berbeda dari sekolah gratis. Sekolah akan berupaya memberikan kegiatan yang lebih berwarna bagi anak, dalam rangka memberikan pengalaman belajar yang lebih berwarna. Oleh karenanya, kegiatan sekolah pada umumnya lebih bervariasi dibanding sekolah gratis, yang umumnya justeru berupaya meminimalkan kegiatan demi penghematan.
6. Program Unggulan
Sekolah swasta berbayar selalu menonjolkan suatu kegiatan yang ditempatkan sebagai nilai tambah dibanding sekolah sejenis. Bila sekolah gratis cenderung mencari kesamaan dengan sekolah lain, sekolah berbayar justeru terdorong untuk berupaya menemukan perbedaan dan keunikah sekolah dibanding sekolah lain. Perbedaan itulah yang dapat memberikan nilai tambah bagi sekolah dan siswanya. Nilai tambah tersebut dengan jelas membedakan sekolah tersebut dibanding sekolah-sekolah lain hingga lebih mudah dikenali dan memberikan pengalaman belajar yang berbeda.
Sekolah swasta merupakan entitas yang unik. Setiap sekolah memiliki sejarah berdiri dan perkembangan yang berbeda-beda, yang mengakibatkan pola managemen mereka berbeda satu sama lain. Secara umum pola managemen tersebut dapat dipilahkan menjadi empat model berikut, di mana masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.
1. Tanpa Patron
Ini adalah model managemen sekolah yang tidak memiliki lembaga managemen yang membawahi managemen sekolah. Sekolah seperti ini biasanya berdiri dan berkembang atas inisiatif sekelompok orang yang sekaligus berperan sebagai guru dan pengelola sekolah.
Lembaga atau yayasan yang membawahi biasanya dibentuk kemudian sekedar sebagai persyaratan administratif, terutama terkait dengan aturan hukum. Lembaga atau yayasan tersebut tidak memiliki peran selain administratif dan formalistik, sebab pada dasarnya keberadaannya hanya sebagai formalitas.
Termasuk dalam kategori ini adalah berbagai sekolah atau madrasah di berbagai pelosok daerah yang status hukumnya diatasnamakan lembaga pendidikan Ma’arif dan Muslimat NU. Lembaga-lembaga tersebut hanya berperan sebagai afiliasi organisasi, tetapi secara managemen tidak berperan menentukan visi, misi, dan apalagi sistem dan pembiayaan.
Kelebihan sekolah tipe ini terletak pada “kebebasan” guru dan pengelola sekolah. Mereka tidak tertuntut oleh target-target tertentu dari lembaga yang membawahi, sebab lembaga tersebut tidak lebih tahu urusan sekolah. Hanya saja, kebanyakan sekolah tipe ini tidak berkembang, bahkan kebanyakan menempatkan diri sebagai sekolah “buangan” bagi siswa yang tak diterima di sekolah negeri. Ini dikarenakan guru dan pengelola sekolah menjadi pemikir dan sekaligus pelaksana pengelolaan sekolah. Sekolah tipe ini umumnya rawan konflik, terutama dalam hal rekrutmen tenaga dan saat pergantian kepala sekolah.
2. Patron Simbolik
Sekolah model ini pada dasarnya mirip dengan sekolah tanpa patron. Hanya saja, antara sekolah dan lembaga atau yayasan memiliki hubungan yang relatif dekat dengan guru dan pengelola sekolah. Pengelolaan sekolah sepenuhnya di tangan sekelompok guru dan pengelola sekolah meski keberadaan sekolah berdiri dan berkembang atas inisiatif seseorang atau komunitas sosial di sekitarnya.
Sebagian sekolah dan madrasah yang berafiliasi pada lembaga pendidikan Ma’arif dan Muslimat NU berpola managemen seperti ini. Perbedaan model ini dan sebelumnya terletak pada kedekatan inisiator pendirian sekolah dengan guru dan pengelola sekolah, yang memungkinkan dukungan dalam kegiatan-kegiatan tertentu.
Inisiator pendirian sekolah pada dasarnya tidak tahu menahu detail pengelolaan sekolah dan hanya berperan sebagai pendukung pasif, terutama bilamana ada kegiatan besar seperti pengadaan gedung baru. Patron sekolah berperan menggerakkan dukungan sosial guna membantu mewujudkan kebutuhan sekolah.
Kelebihan dan kekurangan sekolah tipe ini hampir sama dengan sekolah tanpa patron. Sebagian sekolah dapat berkembang pesat dari segi jumlah siswa, karena dukungan masyarakat yang kuat. Sekolah tertentu biasanya menjadi kebanggaan karena jumlah siswanya, meski honorarium gurunya biasanya tak begitu besar. Hanya saja, sekolah tipe ini umumnya rawan konflik, terutama dalam hal rekrutmen tenaga dan saat pergantian kepala sekolah.
3. Semi Patron
Sekolah tipe ini pada dasarnya juga berjalan sepenuhnya di tangan guru dan pengelola sekolah, tetapi pendiri sekolah memiliki pengaruh besar terhadap sikap, perilaku guru dan pengelola sekolah, maupun kebijakan penting di sekolah. Inisiator dan pendiri sekolah berperan menentukan berbagai kebijakan strategis mulai dari menentukan visi dan misi, kebijakan pendidikan, hingga kriteria-kriteria guru dan pengelola sekolah.
Ini terjadi dikarenakan sang inisiator merupakan pihak yang memiliki posisi hukum kuat dan berperan dalam menyediakan berbagai sarana dan pembiayaan. Berdirinya sekolah terjadi akibat inisiatif seseorang atau komunitas, yang hanya dapat berperan dalam menentukan kebijakan-kebijakan besar, tetapi kurang mampu mengelola urusan teknis di sekolah.
Sekolah-sekolah di bawah naungan Muhammadiyah dan sekolah atau lembaga pendidikan yang didirikan oleh para tokoh dan artis pada umumnya menganut model seperti ini. Guru dan pengelola sekolah memiliki kebebasan penuh dalam menentukan berbagai kebijakan sekolah, selama tidak berseberangan dengan garis besar kebijakan sang “pemilik” sekolah.
Sekolah tipe ini biasanya memiliki program dan kebijakan yang lebih terarah karena dukungan tokoh atau organisasi yang kuat. Managemen sekolah memiliki keleluasaan dalam mengelola sekolah, kecuali bila menyimpang dari kebijakan pemilik sekolah. Sebagian sekolah dapat berkembang menjadi sekolah favorit, tetapi sebagian lagi sulit berkembang karena tokoh atau lembaga yang membawahi kurang mampu memberikan arahan yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
4. Patron Penuh
Sekolah tipe ini pada umumnya dikelola dengan kriteria yang ketat, mulai dari visi, misi, program kurikulum hingga pembiayaan yang secara detail dirancang dan kendalikan oleh lembaga pendiri dan pemilik sekolah. Sekolah tipe ini biasanya berdiri atas inisiatif seseorang atau komunitas di mana sang inisiator berperan dalam pengelolaan sekolah secara menyeluruh. Selain menentukan visi, misi dan sistem kerja secara luas, lembaga atau yayasan yang membawahi sekolah merancang dan mengendalikan pengelolaan sekolah hingga aspek yang paling detail.
Pengelola sekolah sepenuhnya berperan layaknya manager perusahaan atau kepala sekolah negeri yang segala kebijakan, sikap dan keputusannya harus dikonsultasikan dengan lembaga atau dinas yang membawahi. Sekolah-sekolah swasta bonafide yang berkembang pada kurun sekitar menjelang tahun 2000-an dan sesudahnya pada umumnya menganut model ini.
Sekolah didirikan sebagai hasil rancangan seseorang atau sekelompok orang yang memiliki keahlian di bidang pendidikan, yang mampu merancang dan mengendalikan pengelolaan sekolah hingga aspek yang sangat detail. Guru dan pengelola sekolah pada dasarnya hanya instrumen pengelolaan yang bertugas mewujudkan visi, misi dan kebijakan pemilik sekolah.
Sekolah tipe ini umumnya menempatkan diri sebagai sekolah favorit dengan biaya mahal. Kuatnya managemen menjadikan sekolah mampu memberikan jaminan mutu yang terpercaya di masyarakat. Hanya saja, ketatnya managemen membuat sekolah ini membutuhkan guru dan pengelola sekolah dengan kriteria dan pola kerja yang ketat. Meski mampu memberikan honorarium lebih baik dibanding sekolah kebanyakan, tetapi tak semua orang yang memilih profesi guru memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk mengelola sekolah seperti ini.
Keuangan sering kali menjadi masalah menonjol di sekolah, bahkan tidak jarang jauh lebih menonjol dibanding persoalan akademik yang sebenarnya merupakan fokus utama sekolah. Banyak orang begitu mudah meributkan masalah keuangan, tetapi jarang dijumpai mereka yang mempersoalkan kualitas pembelajaran maupun sikap dan perilaku siswa-siswi di sekolah.
Barangkali uang sudah menjadi raja - ada yang menyebut Tuhan - dalam kehidupan. Apapun masalah yang terjadi, sebenarnya yang melatarbelakangi hanya persoalan uang, kata Slank UUD (ujung-ujungnya duit). Makna pengabdian bagi sebagian guru, kepala sekolah dan wali murid semakin pudar oleh uang. Dimensi spiritual pendidikan semakin luntur akibat dasar dan orientasi hidup sudah beralih kepada uang.
Itu sebabnya penyelenggara dan pengelola sekolah harus bijak dalam memanfaatkan sumber dana yang masuk demi kemaslahatan sekolah. Pada prinsipnya, pengelolaan keuangan sekolah memiliki 2 tujuan pokok:
1. Agar Kegiatan Pendidikan Berjalan Sesuai Program
Lembaga pendidikan harus mampu mendayagunakan sumber pemasukannya pertama-tama untuk membiayai kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Biaya kegiatan ini dapat disebut dengan biaya operasional, yaitu biaya yang dibutuhkan untuk membuat sekolah dapat beroperasi dengan baik.
Besaran biaya operasional tentu saja harus secara timbal balik disesuaikan dengan target program dari setiap sekolah. Di sisi lain, program dan kegiatan sekolah juga harus memperhatikan besaran sumber dana yang dimiliki, yaitu sebesar pengeluaran optimal yang mungkin dikeluarkan berdasarkan sumber pemasukan, yang rata-rata sebesar 50% sampai 75% dari total pemasukan.
2. Agar Lembaga Pendidikan Terus Berkembang
Sekolah swasta sebaiknya tidak menghabiskan seluruh pemasukan sekolah untuk biaya operasional karena sudah pasti akan membuat sekolah tidak berkembang. Sekolah harus mengalokasikan sebagian pemasukannya untuk keperluan pengembangan sekolah, yaitu usaha untuk membuat kualitas dan kuantitas pelayanannya ditingkatkan.
Secara sederhana dapat dijelaskan, bila sekolah mampu mengalokasikan anggaran pengembangan sebesar 10% misalnya, maka pengembangan sekolah akan meningkat sebesar 10% setiap tahun. Pengembangan tersebut dapat berupa pengembangan sarana-prasarana, program, penelitian bahkan pembukaan sekolah baru..
Ini diperlukan mengingat sekolah swasta tidak mungkin bergantung pada siapapun kecuali pada dirinya sendiri. Sekolah swasta bahkan tidak selayaknya menggantungkan harapan pada kebaikan hati pemerintah, terlebih di tengah carut-marutnya sistem politik dan pemerintahan akhir-akhir ini. Bahkan ada baiknya sekolah swasta melepaskan sama sekali campur tangan pemerintah di bidang pembiayaan, semisal Bantuan Operasional Sekolah (BOS) karena hanya membebani sekolah dibanding membantu meringankan beban.
Barangkali uang sudah menjadi raja - ada yang menyebut Tuhan - dalam kehidupan. Apapun masalah yang terjadi, sebenarnya yang melatarbelakangi hanya persoalan uang, kata Slank UUD (ujung-ujungnya duit). Makna pengabdian bagi sebagian guru, kepala sekolah dan wali murid semakin pudar oleh uang. Dimensi spiritual pendidikan semakin luntur akibat dasar dan orientasi hidup sudah beralih kepada uang.
Itu sebabnya penyelenggara dan pengelola sekolah harus bijak dalam memanfaatkan sumber dana yang masuk demi kemaslahatan sekolah. Pada prinsipnya, pengelolaan keuangan sekolah memiliki 2 tujuan pokok:
1. Agar Kegiatan Pendidikan Berjalan Sesuai Program
Lembaga pendidikan harus mampu mendayagunakan sumber pemasukannya pertama-tama untuk membiayai kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Biaya kegiatan ini dapat disebut dengan biaya operasional, yaitu biaya yang dibutuhkan untuk membuat sekolah dapat beroperasi dengan baik.
Besaran biaya operasional tentu saja harus secara timbal balik disesuaikan dengan target program dari setiap sekolah. Di sisi lain, program dan kegiatan sekolah juga harus memperhatikan besaran sumber dana yang dimiliki, yaitu sebesar pengeluaran optimal yang mungkin dikeluarkan berdasarkan sumber pemasukan, yang rata-rata sebesar 50% sampai 75% dari total pemasukan.
2. Agar Lembaga Pendidikan Terus Berkembang
Sekolah swasta sebaiknya tidak menghabiskan seluruh pemasukan sekolah untuk biaya operasional karena sudah pasti akan membuat sekolah tidak berkembang. Sekolah harus mengalokasikan sebagian pemasukannya untuk keperluan pengembangan sekolah, yaitu usaha untuk membuat kualitas dan kuantitas pelayanannya ditingkatkan.
Secara sederhana dapat dijelaskan, bila sekolah mampu mengalokasikan anggaran pengembangan sebesar 10% misalnya, maka pengembangan sekolah akan meningkat sebesar 10% setiap tahun. Pengembangan tersebut dapat berupa pengembangan sarana-prasarana, program, penelitian bahkan pembukaan sekolah baru..
Ini diperlukan mengingat sekolah swasta tidak mungkin bergantung pada siapapun kecuali pada dirinya sendiri. Sekolah swasta bahkan tidak selayaknya menggantungkan harapan pada kebaikan hati pemerintah, terlebih di tengah carut-marutnya sistem politik dan pemerintahan akhir-akhir ini. Bahkan ada baiknya sekolah swasta melepaskan sama sekali campur tangan pemerintah di bidang pembiayaan, semisal Bantuan Operasional Sekolah (BOS) karena hanya membebani sekolah dibanding membantu meringankan beban.
Apakah Anda siap menghadapi sebuah pekerjaan? Bila jawaban Anda iya, belum tentu Anda memang benar-benar siap menghadapi sebuah pekerjaan, sebab menjawab seperti itu merupakan kecenderungan umum setiap orang yang terlanjur menerima sebuah pekerjaan.
Siap tidaknya seseorang menghadapi pekerjaan ditentukan oleh sikap dia terhadap pekerjaan, bukan oleh kata-katanya. Bila Anda memang benar-benar siap menghadapi sebuah pekerjaan, sikap mental Anda tentu akan seperti beberapa sikap berikut.
1. Keingintahuan
Siap tidaknya seseorang menghadapi pekerjaan ditentukan oleh sikap dia terhadap pekerjaan, bukan oleh kata-katanya. Bila Anda memang benar-benar siap menghadapi sebuah pekerjaan, sikap mental Anda tentu akan seperti beberapa sikap berikut.
1. Keingintahuan
Mungkin Anda orang baru dalam suatu pekerjaan. Mungkin sebenarnya Anda merasa ada banyak hal yang belum Anda pahami dan belum Anda kuasai dari pekerjaan yang ada di hadapan Anda. Itu merupakan hal biasa bagi setiap orang, terutama saat awal-awal memasuki dunia kerja atau dihadapkan pada hal-hal baru yang sebagian jauh dari apa yang Anda bayangkan sebelumnya.
Kesipan Anda tidak ditentukan oleh bekal kemampuan yang Anda miliki, melainkan pada sikap mental Anda menyikapi hal-hal baru atau hal-hal yang belum Anda kuasai. Bila keterbatasan pengetahuan dan kemampuan tersebut membuat Anda tertantang untuk mempelajarinya, maka itu pertanda Anda siap menghadapi pekerjaan, sebab pada dasarnya tidak ada apapun yang tak mungkin dipelajari. Bila keawaman Anda mendorong Anda bertanya dan belajar, maka itu pertanda Anda siap mendalami, menguasai dan menerapkan hal-hal baru yang sangat boleh jadi akan mengubah masa depan Anda.
Sebaliknya bila Anda cenderung mengeluh, enggan bertanya dan mempelajari lebih dalam hal baru atau apa yang Anda belum kuasai, maka itu akan semakin menjauhkan diri Anda dari pekerjaan yang Anda hadapi. Keluh kesah dan keengganan tak akan mengubah Anda keluar dari keadaan.
Kesipan Anda tidak ditentukan oleh bekal kemampuan yang Anda miliki, melainkan pada sikap mental Anda menyikapi hal-hal baru atau hal-hal yang belum Anda kuasai. Bila keterbatasan pengetahuan dan kemampuan tersebut membuat Anda tertantang untuk mempelajarinya, maka itu pertanda Anda siap menghadapi pekerjaan, sebab pada dasarnya tidak ada apapun yang tak mungkin dipelajari. Bila keawaman Anda mendorong Anda bertanya dan belajar, maka itu pertanda Anda siap mendalami, menguasai dan menerapkan hal-hal baru yang sangat boleh jadi akan mengubah masa depan Anda.
Sebaliknya bila Anda cenderung mengeluh, enggan bertanya dan mempelajari lebih dalam hal baru atau apa yang Anda belum kuasai, maka itu akan semakin menjauhkan diri Anda dari pekerjaan yang Anda hadapi. Keluh kesah dan keengganan tak akan mengubah Anda keluar dari keadaan.
2. Kritik Mengubah Anda
Sebagai orang yang belum benar-benar menguasai pekerjaan, sangat mungkin membuat Anda mendapat arahan, bimbingan, kritik, bahkan cemoohan. Bila Anda memang seorang yang berkarakter sukses, ingin berkembang dan siap menghadapi pekerjaan, itu semua tak akan membuat Anda lemah, apalagi mundur. Orang sukses menyikapi saran, kritik, dan apapun sebagai masukan dengan sikap positif. seseorang yang berkarakter sukses selalu menjadikan kritik, saran dan cermohan sebagai vitamin" penambah vitalitas yang mampu membuat seseorang semakin kuat dan lebih baik.
Sebaliknya kritik, saran, apalagi cemoohan merupakan racun yang efektif untuk melemahkan, mematahkan dan membuat manusia bermental pecundang menyerah, atau berang. Mereka bukan manusia yang siap belajar untuk menghadapi tantangan pekerjaan. Padahal setiap pekerjaan memiliki masalah, hambatan dan tantangannya sendiri.
Sebaliknya kritik, saran, apalagi cemoohan merupakan racun yang efektif untuk melemahkan, mematahkan dan membuat manusia bermental pecundang menyerah, atau berang. Mereka bukan manusia yang siap belajar untuk menghadapi tantangan pekerjaan. Padahal setiap pekerjaan memiliki masalah, hambatan dan tantangannya sendiri.
3. Terus Belajar
Sukses dan gagal adalah dua hal yang selalu ada dalam setiap gerak kehidupan. Mungkin suatu saat Anda belum berhasil mewujudkan sebuah harapan, atau bahkan gagal total. Tidak ada yang dapat disalahkan atas setiap kegagalan kecuali diri kita sendiri, sebab kegagalan berarti pertanda kita belum cukup belajar dan harus lebih banyak belajar.
Bila Anda memilih untuk terus belajar sampai menemukan cara terbaik mengatasi masalah pekerjaan yang Anda hadapi, maka itu pertanda Anda siap menghadapi pekerjaan Anda. Kemauan untuk belajar dan meningkatkan kemampuan untuk menghadapi sebuah pekerjaan merupakan pilihan manusia berjiwa sukses dalam menyikapi pekerjaan yang dihadapinya. Sebaliknya, keengganan belajar dan melakukan perubahan pada diri sendiri merupakan "penyakit" krusial yang menghambat kesiapan dan kemampuan seseorang untuk menghadapi sebuah pekerjaan.
Bila Anda memilih untuk terus belajar sampai menemukan cara terbaik mengatasi masalah pekerjaan yang Anda hadapi, maka itu pertanda Anda siap menghadapi pekerjaan Anda. Kemauan untuk belajar dan meningkatkan kemampuan untuk menghadapi sebuah pekerjaan merupakan pilihan manusia berjiwa sukses dalam menyikapi pekerjaan yang dihadapinya. Sebaliknya, keengganan belajar dan melakukan perubahan pada diri sendiri merupakan "penyakit" krusial yang menghambat kesiapan dan kemampuan seseorang untuk menghadapi sebuah pekerjaan.
4. Menjelaskan Detail
Level pertama yang menunjukkan bahwa Anda bukan saja siap menghadapi suatu pekerjaan, melainkan menguasai pekerjaan adalah kemampuan Anda memaparkan pekerjaan Anda. Ketika Anda mampu mempresentasikan secara meyakinkan terhadap pekerjaan yang Anda hadapi di hadapan atasan atau forum, itu merupakan pertanda awal bahwa Anda bukan hanya siap menghadapi pekerjaan Anda.
Level lebih tinggi lagi adalah apabila Anda mampu menjelaskan berbagai permasalahan pekerjaan yang Anda hadapi dan solusi cerdas yang Anda ambil. Mungkin hasil kerja Anda tidak seperti yang diminta atasan Anda, tetapi Anda punya beberapa alasan logis dan faktual yang dapat diterima atasan.
Level lebih tinggi lagi adalah apabila Anda mampu menjelaskan berbagai permasalahan pekerjaan yang Anda hadapi dan solusi cerdas yang Anda ambil. Mungkin hasil kerja Anda tidak seperti yang diminta atasan Anda, tetapi Anda punya beberapa alasan logis dan faktual yang dapat diterima atasan.
5. Menerapkan Keputusan
Banyak hasil rapat dan evaluasi yang menguap begitu saja setelah rapat usai. Tak semua orang mampu mewujudkan sebuah konsep dalam kenyataan, sekalipun dibahas sangat serius. Bila Anda termasuk mereka yang mampu menerapkan keputusan dan konsep-konsep yang dibahas dalam suatu rapat evaluasi dalam bentuk tindak lanjut yang nyata, maka itu pertanda Anda memang seorang profesional yang memang pantas utuk diberi kepercayaan mengemban suatu pekerjaan.Sebaliknya, bila Anda tidak berbuat apa-apa setelah pengambilan keputusan dilakukan, itu pertanda Anda tak punya "chemistery" pada pekerjaan Anda. Kalaupun Anda tidak tahu harus berbuat apa, seharusnya ada menujukkan sikap ingin tahu dan mencari tahu, tetapi bila Anda membiarkan hasil evaluasi dan keputusan berlalu tanpa tindak lanjut yang jelas, maka itu pertanda Anda layak dipecat dari pekerjaan Anda. Dengan sikap seperti itu Anda bukan the right man in the right place.
6. Membangun Visi
Kualitas lebih tinggi lagi dari kesiapan seseorang menghadapi pekerjaan adalah sejauh mana inspirasi seseorang berkembang terhadap pekerjaannya. Bila saat menghadapi pekerjaan ide seseorang berkembang hingga lahir ide-ide segar yang lebih baik untuk membuat pekerjaannya lebih efektif dan efisien, maka itu pertanda Anda memang the right man in the right place. Anda adalah orang yang tepat untuk pekerjaan Anda sekalipun mungkin tak selaras dengan kesarjanaan Anda.
Berkembangnya visi yang lebih maju merupakan pertanda bahwa pekerjaan itu membuat Anda merasa hidup. Anda bukan lagi instrumen atau alat yang dapat digantikan begitu saja dengan orang lain.
Berkembangnya visi yang lebih maju merupakan pertanda bahwa pekerjaan itu membuat Anda merasa hidup. Anda bukan lagi instrumen atau alat yang dapat digantikan begitu saja dengan orang lain.
Setiap pekerjaan tidak hanya membutuhkan kemampuan, tetapi juga kemauan. Ada kalanya seseorang tidak memiliki kesiapan mental dan kemampuan saat terlanjur menerima sebuah pekerjaan. Akibatnya, pekerjaan bukan menjadi wahana yang mampu membuat anda merasa hidup, tetapi sebaliknya. Ketidaksiapan seseorang menghadapi pekerjaa sering kali mendatangkan stress dan diikuti beragam masalah.
Tak semua orang menyadari bahwa masalah mendasar yang dia alami dalam bekerja sebenarnya terletak pada ketidaksiapannya menghadapi pekerjaannya. Padahal hasil kerja Anda pasti mengecewakan bila Anda tidak menikmati pekerjaan Anda. Beberapa tanda berikut kiranya dapat menjadi bahan refleksi apakah Anda siap menghadapi sebuah pekerjaan.
1. Mengeluh
Ketika memasuki dunia kerja Anda merasa pekerjaan Anda terlalu banyak, terlalu berat, sulit, atau terlalu banyak hal yang Anda tidak kuasai, maka itu pertanda awal Anda tidak siap dengan pekerjaan Anda. Anda belum cukup kemampuan dan kesiapan mental untuk menghadapinya. Itu sebabnya keluhan demi keluhan keluar dari mulut Anda.
2. Enggan Menyentuh Pekerjaan
Ada kalanya berhari-hari, berminggu atau berbulan Anda tidak segera menyentuh pekerjaan yang seharusnya dapat diselesaikan beberapa waktu. Dengan alasan sibuk, atau masih mengerjakan ini dan itu, atau baru menyelesaikannya pada batas akhir penyerahan, dapat menjadi anda tidak nyaman dengan tugas Anda. Kesiapan bekerja berarti komitmen untuk memanfaatkan waktu, tenaga dan pikiran seoptimal mungkin. Semakin panjang waktu yang terbuang menjadi pertanda bahwa Anda hanya berusaha menyamankan diri dengan menghindari menyentuh pekerjaan hingga kadang sampai terlupakan.
3. Menyalahkan Pihak Lain
Tanggung jawab pekerjaan Anda ada pada diri Anda sendiri, baik yang menyangkut tugas teknis maupun tanggung jawab moralnya. Ketika pekerjaan Anda tidak selesai atau gagal, lalu anda sibuk mengumpulkan beribu alasan kegagalan, itu menjadi pertanda bahwa Anda tidak siap menghadapi pekerjaan Anda. Apalagi bila yang Anda kemukakan hanya alasan-alasan yang tidak profesional, maka itu pertanda Anda tak cukup punya tanggung jawab terhadap pekerjaan Anda.
4. Merasa Selalu Disalahkan
Ada kalanya Anda harus bolak balik menghadap atasan karena hasil kerja Anda dianggap salah dan harus diperbaiki. Kadang pula Anda merasa dipersalahkan oleh situasi atau hasil kerja yang menjadi tanggung jawab Anda. Bila kenyataannya pekerjaan Anda memang salah atau tak memenuhi harapan, dan Anda merasa kecewa saat dipersalahkan, maka itu pertanda Anda tidak siap menghadapi pekerjaan Anda. Anda tidak dapat merespon kritik secara positif bila koreksi pihak lain Anda respon dengan ketersinggungan. Bila hasil kerja Anda memang ada yang benar-benar harus diperbaiki, dan Anda keberatan melakukannya maka itu menunjukkan bahwa kemampuan Anda masih kurang, dan harus belajar memahami dan melaksanakan tugas Anda dengan baik.
5. Membangun Konflik
Ini adalah level terburuk yang menjadi petunjuk betapa Anda tak siap menghadapi pekerjaan. Ketika Anda merasa tidak terima saat dikritik, ditegur atau dipersalahkan oleh atasan, lalu tanpa sadar Anda mulai mencari-cari kesalahan pimpinan atau perusahaan, seperti gaji tak sepadan atau mempersoalkan berbagai kebijakan yang semula tidak Anda persoalkan, maka itu pertanda Anda benar-benar tak siap menghadapi pekerjaan. Mungkin terlalu banyak hal yang belum Anda bisa, sehingga untuk menutupinya Anda menyerang balik sebagai pembelaan diri (defense mechanisme) Anda.
Itu mencerminkan Anda tidak mampu bersikap profesional yang mampu melihat dan menyikapi masalah secara proporsional. Lebih parah lagi, sikap seperti itu menandakan bahwa Anda tak punya cukup integritas moral untuk bertanggung jawab terhadap sebuah pekerjaan.
Itu mencerminkan Anda tidak mampu bersikap profesional yang mampu melihat dan menyikapi masalah secara proporsional. Lebih parah lagi, sikap seperti itu menandakan bahwa Anda tak punya cukup integritas moral untuk bertanggung jawab terhadap sebuah pekerjaan.
SOP atau prosedur operasi standar merupakan hal biasa, selalu ada dan berlaku pada setiap tugas atau pekerjaan tertentu. SOP adalah panduan yang berisi norma-norma, kriteria-kriteria dan langkah-langkah baku yang diperlukan sebagai acuan dalam pelaksanaan suatu tugas atau pekerjaan dengan kualitas minimal yang diperlukan oleh suatu jenis pekerjaan atau organisasi.
Sebagai organisasi dan tugas profesi, sekolah memiliki tujuan dan berbagai jenis pekerjaan yang perlu dikelola sedemikian rupa, sehingga pengelolaan sekolah, pembelajaran dan berbagai kegiatannya berjalan dengan baik dan mencapai hasil sesuai harapan. SOP memungkinkan sekolah memberikan jaminan mutu pendidikan dan pelayanan berkualitas pada masyarakat.
1. Jaminan Mutu Pendidikan
Sekolah yang memiliki SOP berpeluang menawarkan kualitas tertentu pada masyarakat. Pengelolaan sekolah kontemporer dituntut mampu memberikan jaminan mutu pendidikan dan pelayanan yang baik pada masyarakat. Jaminan mutu tersebut didasarkan atas kualitas proses pengelolaan sekolah yang ditandai dengan diterapkannya standar prosedur pengelolaan (Standard operational proscedure) sekolah atau yang lebih dikenal dengan istilah SOP.
Pengelolaan sekolah yang berorientasi mutu sudah pasti didasarkan atas SOP yang lengkap, menyeluruh, dan pelaksanaannnya dikendalikan secara ketat oleh pihak managemen sekolah. Bahkan tugas utama kepala sekolah pada dasarnya adalah memantau pelaksanaan SOP saja.
Misalnya, sekolah menjamin lulusan dapat berbahasa asing secara lisan dan tulisan, mampu memperoleh Danem tertentu, atau kelebihan-kelebihan lain dibanding sekolah sejenis.
Ini dimungkinkan, mengingat melalui SOP sekolah dan guru mampu menetapkan target kerjanya. Mereka berani menentukan target kerja sebab mereka juga menentukan langkah-langkah kerja yang harus dilakukan untuk mencapai target-target tersebut.
2. Memudahkan Pekerjaan Sekolah dan Guru
SOP merupakan langkah strategis dan taktis bagi sekolah. SOP seyogyanya juga memuat langkah-langkah yang harus dilakukan oleh segenap warga sekolah agar pelaksanaan pekerjaan berlangsung mudah.
Sebagai misal, SOP menetapkan siswa dan guru sudah berada di depan kelas dengan pakaian rapid an tertib paling lambat 1 menit setelah bel berbunyi. Bila SOP tersebut diterapkan, guru akan lebih mudah mengelola pembelajaran dengan baik, karena siswa dan guru siap melakukan kegiatan pembelajaran.
3. Menjamin Konsistensi
SOP menjamin konsistensi pelayanan oleh sekolah maupun mutu pendidikannya. SOP memungkinkan sekolah terhindar dari sikap, perilaku dan tindakan di luar prosedur baku.
Guru dan pengelola sekolah tidak perlu berfikir keras bila menghadapi masalah-masalah yang sudah di-SOP-kan.
Sebagai misal, siswa dan guru yang terlambat harus menulis surat pernyataan di papan hukuman sebanyak 2 kalimat dalam waktu 2 menit. Guru dan kepala sekolah tidak perlu mencari-cari jenis hukuman bila SOP berjalan baik.
4. Bahan evaluasi dan Peningkatan Mutu.
Sebagai standar acuan, SOP merupakan instrument yang paling mudah digunakan sebagai acuan dalam evaluasi. Sebagai misal, bila hasil belajar rendah, kepala sekolah dapat menelusuri apakah pembelajaran sudah dilaksanakan sesuai SOP atau tidak. Bila SOP sudah dilaksanakan tetapi hasilnya kurang memuaskan, maka sekolah perlu mengembangkan SOP lebih lanjut.
SOP bukan hal asing dalam pengelolaan sekolah. Saat ini hampir setiap sekolah memiliki SOP sekalipun belum benar-benar dijadikan acuan dan dilaksanakan secara konsekwen. Bahkan banyak SOP yang baru berfungsi sebatas kelengkapan formal saja. Ini terjadi karena:
1. Visi Pendidikan Rendah
SOP tidak berjalan di kalangan guru dan pengelola sekolah yang visi pendidikannya rendah. SOP bahkan tak jarang dipandang sebagai aturan aneh, karena pemahaman mereka terhadap pendidikan hanya didasarkan pada pengalaman mereka sendiri saat masih sekolah atau berdasarkan yang mereka ketahui di sekolah sekitarnya.
Kebanyakan guru dan pengelola sekolah masih berpola pikir tradisional yang terbiasa bekerja tanpa program dan perencanaan. Pengelolaan sekolah dan pembelajaran dilakukan sebagai rutinitas tak bertujuan.
Mereka terjebak pada kebiasaan lama, di mana segala sesuatu dilakukan tanpa rencana tertulis, melakukan pekerjaan sebagai rutinitas, dan tanpa evaluasi terhadap hasil kerja.
Ibarat orang berangkat tahlilan, pola pikir dan pola kerja kebanyakan guru dan pengelola sekolah sekedar berangkat dan pulang membawa berkat.
3. Belum Berorientasi Hasil
SOP tidak akan berjalan di tengah sekolah yang guru dan pengelola sekolahnya lemah tanggung jawab. Mereka adalah orang-orang yang dalam bekerja tidak berorientasi pada hasil kerja tertentu.
Mereka tidak merasa memerlukan SOP, karena tidak merasa perlu mencapai target tertentu. SOP bahkan cenderung dianggap sebagai beban tambahan yang dirasa membelenggu. Adanya SOP sering kali membuat guru dan pengelola sekolah merasa kehilangan “kebebasannya” untuk berkerja dengan bersantai-santai.
4. Belum Peka Terhadap Proses
Orientasi yang rendah pada hasil kerja menjadikan guru dan pengelola sekolah merasa nyaman bekerja tanpa panduan standar kerja, Mereka belum menyadari bahwa untuk mencapai hasil tertentu dibutuhkan proses tertentu. Padahal bagaimana proses dilaksanakan diatur dalam SOP sekolah.
5. Rendahnya Pemahaman Managemen Mutu
SOP baru berjalan pada sekolah yang berorientasi mutu. Sekolah yang menganut managemen mutu adalah sekolah yang dikelola dengan menawarkan pelayanan dan kualitas tertentu bagi siswa-siswinya.
Masalahnya, program, perencanaan dan panduan kerja bahkan tidak jarang dipandang sebagai beban tambahan. Padahal kedudukan program, SOP atau panduan kerja merupakan instrument yang diperlukan untuk memudahkan proses kerja dan pencapaian hasil yang ditetapkan.
Guru merupakan "mesin" utama sekolah. Kekuatan dan laju perkembangan sekolah ditentukan bukan saja oleh seberapa baik guru yang dimiliki, sebab sekolah melibatkan banyak guru. Padahal sebagai manusia guru memiliki beragam karakter, latar belakang, kemampuan, orientasi, ragam sikap dan tanggung jawab serta gaya dalam mengelola sekolah.
Sekolah sendiri merupakan sebuah sistem, yang di dalamnya terdapat berbagai unsur yang saling berkaitan. Satu unsur saja terganggu atau tidak kompak akan mempengaruhi keseluruhan. Selain tuntutan kompetensi, kinerja sekolah juga ditentukan oleh kualitas kerja sama antar setiap unsur dalam sistem sekolah.
Hal ini dikarenakan guru dan pengelola sekolah harus bekerja sebagai satu tim. Cara kerja dan kinerja satu elemen tenaga di sekolah senantiasa berdampak pada tugas dan fungsi yang lain. Sebagai misal, ketidakkompakan bagian administrasi akan mengganggu kinerja guru; Guru kelas 1 menentukan kinerja guru kelas 2 dan seterusnya. Apalagi bila sekolah menekankan pembentukan karakter siswa, sudah pasti menuntut kerja saja dan dukungan setiap tenaga guru dan pengelola sekolah.
Ibarat kereta yang ditarik oleh 6 ekor kuda, sekolah memerlukan 6 ekor kuda yang mampu berlari dengan kecepatan dan ritme yang sama. Bila satu ekor kuda saja berlari lebih lambat atau lebih kencang dari yang lain, dapat dipastikan akan mengganggu kinerja keseluruhan kereta. Bahkan kecenderungannya, laju kereta akan melambat bukan hanya bila ada satu ekor kuda yang berlari lebih lambat, tetapi bila ada yang berlari lebih kencang dari yang lain.
Guru-guru di suatu sekolah sangat mungkin memiliki perbedaan kompetensi, baik dari segi ragam atau jenis keahlian yang dimiliki maupun dari segi kualitasnya. Perbedaan tersebut perlu dikelola agar melahirkan sinergi dan bukannya sebaliknya, justeru menghambat kinerja sekolah. Di sinilah kekompakan perlu dibangun di kalangan guru dan segenap pengelola sekolah, agar melahirkan sinergi dan bukan menghambat kinerja.
Beberapa usaha diperlukan dalam agar kompetensi guru dapat melahirkan sinergi positif bagi kemajuan sekolah. Beberapa usaha dimaksud di antaranya.
1. Menentukan Standar Kualifikasi dan Kompetensi
Pemenuhan standar kualifikasi sering kali hanya dikonotasikan dengan formalitas pengalaman pendidikan. Banyak guru yang menempuh kuliah abal-abal hanya dalam rangka memenuhi standar kualifikasi akademik, padahal kompetensi akademik yang sesungguhnya tidak terpenuhi.
Setiap sekolah perlu menetapkan standar kualitas tenaga guru dan pengelolanya agar mampu memberikan jaminan mutu pendidikan yang terukur. Kualitas tenaga menentukan seberapa siap dalam melaksanakan visi dan misi sekolah. Standar tersebut dibuat agar terhindar dari terjadinya kesenjangan dalam hal pola pikir, cara pandang dan cara kerja.
Standar kualifikasi dan kompetensi memungkinkan setiap guru menyesuaikan diri dengan tuntutan professional yang dihadapi. Bagi guru yang belum memenuhi kualifikasi dan kompetensi secara otomatis harus belajar dan berusaha mengembangkan diri hingga mencapai standar yang ditetapkan.
2. Menentukan SOP
SOP atau Standar Operational Procedure merupakan instrument yang menjadi pedoman mengenai cara-cara dan langkah-langkah kerja bagi segenap guru dan pengelola sekolah. Substansi SOP mencakup semua aspek pengelolaan sekolah, mulai dari bagaimana memperlakukan siswa sejak datang hingga pulang sekolah.
SOP memungkinkan setiap guru dan pengelola sekolah memberikan perlakuan yang sama terhadap siswa-siswinya. Instrumen ini menghindarkan terjadinya perbedaan dalam hal cara bekerja, cara memperlakukan dan menyikapi berbagai persoalan.
Instrumen ini juga menjadi acuan dalam melakukan evaluasi terhadap proses pengelolaan pembelajaran dan kegiatan sekolah secara keseluruhan. Tanpa instrument ini pada dasarnya sekolah akan kesulitan dalam melakukan evaluasi dan judgment. Evaluasi akan selalu bersifat eksploratif, mencari-cari, tanpa patokan yang dapat dipertanggung jawabkan, sehingga tidak dapat memberikan judgment terhadap keberhasilan maupun kegagalan suatu kegiatan, terutama dari segi proses.
3. Menentukan Standar Kinerja
Standar kinerja merupakan pedoman mengenai hasil kerja yang harus dipenuhi oleh segenap guru. Sebagai profesional, guru harus dapat bekerja berdasarkan kriteria-kriteria yang terukur. Tanpa standar kinerja yang jelas, guru akan menjadi pekerja yang sebenarnya tidak profesional. Padahal sebagai profesional guru seharusnya bekerja berdasarkan kriteria hasil kerja yang terukur.
Ukuran kinerja sebenarnya tidak terbatas pada hasil kerja saja, tetapi juga bisa mencakup proses kerja. Contoh kinerja berdasarkan hasil kerja misalnya, guru dinyatakan berhasil melaksanakan tugas bila 85% siswa-siswinya mampu mencapai KKM yang ditetapkan, dan dinyatakan belum berhasil atau gagal bila belum mencapai standar tersebut. Sedangkan contoh kinerja berdasarkan proses kerja misalnya, guru atau pegawai dinyatakan bekerja dengan baik bila kehadirannya di sekolah sejumlah 95% dari hari efektif.
4. Penyatuan Visi, Sikap dan Tanggung Jawab
Bagian yang tidak dapat diabaikan dalam upaya membangun kekompakan guru dan pengelola sekolah adalah penyamaan visi, sikap dan tanggung jawab. Upaya ini ditujukan untuk menyatukan cara pandang guru dan pengelola sekolah mengenai apa saja yang harus diwujudkan atau dicapai oleh sekolah melalui berbagai kegiatan di dalamnya. Seluruh tenaga di sekolah menjadikan visi tersebut sebagai tujuan bersama.
Hal yang juga perlu disamakan adalah sikap dan tanggung jawab guru di sekolah. Setiap guru sangat boleh jadi memiliki karakter yang berbeda-beda, tetapi sebagai sebuah tim mereka harus memiliki komitmen yang sama, sehingga dapat menunjukkan sikap dan tanggung jawab yang sama, sehingga mampu bekerja sama dan saling mendukung.
Hambatan-hambata mental seyogyanya dihapuskan sehingga meminimalisir terjadinya konflik dan terganggunya kerja sama tim. Di antara cara yang umum dilakukan adalah melalui pelatihan dinamika tim dan penyelenggaraan forum-forum informal yang ditujukan untuk mencairkan suasana.
Catatan Akhir Tahun Pelajaran
Hingga detik ini tidak pernah ada kecurangan dalam pelaksanaan UASBN yang pernah diselesaikan secara hukum. Bahkan kasus-kasus yang sudah ter-blow up media saja tidak jelas kelanjutannya. Lagi pula, tak seorangpun perlu "mencari masalah" dengan repot-repot mengkasuskan masalah "kecil" ini. Mempermasalahkan hal-hal semacam ini sama halnya dengan kulak molo (mencari masalah) bahkan bunuh diri, apalagi bila yang mempersoalkan kalangan guru atau pengelola sekolah.
Keberanian sekolah dan guru melepas siswa-siswinya menempuh UASBN secara jujur, tanpa intervensi (diajari) guru, selalu menjadi pilihan dilematis di tengah maraknya praktik kecurangan dalam pelaksanaan UASBN pada jenjang sekolah dasar di daerah kami. Sebagaimana tempat lain di negeri ini, kecurangan dalam pelaksanaan UASBN bukan rahasia lagi, sudah menjadi "hal biasa", bahkan boleh dibilang menjadi keharusan. Ironis!
Hingga detik ini tidak pernah ada kecurangan dalam pelaksanaan UASBN yang pernah diselesaikan secara hukum. Bahkan kasus-kasus yang sudah ter-blow up media saja tidak jelas kelanjutannya. Lagi pula, tak seorangpun perlu "mencari masalah" dengan repot-repot mengkasuskan masalah "kecil" ini. Mempermasalahkan hal-hal semacam ini sama halnya dengan kulak molo (mencari masalah) bahkan bunuh diri, apalagi bila yang mempersoalkan kalangan guru atau pengelola sekolah.
Padahal kecurangan dalam UASBN sama maraknya dengan aksi sogok-menyogok (gratifikasi) dalam penerimaan pegawai negeri sipil di daerah ini yang bahkan dilakukan terang-terangan, dijual dan ditawarkan seperti kacang goreng. Meski begitu tak seorangpun mau menjadi pahlawan kesiangan, pejuang konyol, yang rela mengorbankan diri melawan arus kebusukan. Hanya hati nurani masing-masing yang memungkinkan seseorang memilih menjadi bagian dari tragedi moral ini atau memilih bertahan dalam kejujuran, sambil tetap diam dan membiarkan kejahatan moral itu berlalu begitu saja.
Sedikit orang yang masih memiliki hati nurani hanya bisa diam sambil mengelus dada membiarkan perilaku jahat terjadi di depan mata. Bagi sekolah yang tidak mengikuti jalan busuk itu, harus rela menahan hati berdebar-debar menantikan hasil UASBN siswa-siswinya yang penuh misteri, karena tidak jelas bagaimana proses koreksi hingga penilaian di tingkat dinas.
Jerih payah guru akan terasa terbayar bilamana perolehan nilai hasil UASBN siswa-siswinya tidak mengecewakan. Mereka juga pasti paham, perolehan nilai UASBN siswa-siswinya tidak akan pernah sebaik sekolah lain, sebab selain beberapa sekolah, nyaris tidak ada UASBN jujur di daerah ini.
Sebaliknya, bila hasil UASBN di bawah harapan, mereka harus siap menerima vonis hukuman sosial, berupa penilaian minor dari masyarakat yang memburamkan wajah sekolah. Bagaimanapun masyarakat lebih menghargai nilai tinggi, sekalipun diperoleh dengan kecurangan dibandingkan kejujuran.
Mempertahankan kejujuran terasa kian berat dan semakin berat, mengingat harga kejujuran begitu murah di hadapan masyarakat. Ibarat barang dagangan, kejujuran kian tak laku dijual, sebab hanya sedikit orang yang masih membutuhkannya, teramat sedikit manusia yang bisa menghargainya.
Sedikit yang dapat diharapkan dari kejujuran hanyalah dari sisi pertimbangan managemen sekolah. Seberapapun tingkat keberhasilan siswa, merupakan parameter berharga mengenai seberapa besar kualitas proses pengelolaan pembelajaran selama ini. Dari sanalah berbagai hal yang perlu dibenahi di sekolah dapat dikembangkan lebih lanjut.
Semoga saja masih ada sebagian masyarakat yang tetap menjunjung tinggi pilar moralitas yang kian redup dan rapuh ini agar tidak terlalu cepat terkikis habis. Merekalah sebagian kecil manusia yang membuka harapan bahwa suatu saat kejujuran akan kembali dihargai. Harapan ini serasa begitu utopis, serasa mimpi di siang bolong di negeri yang carut-marut ini, tetapi inilah satu-satunya jalan, sebelum kejujuran benar-benar tersisa sebagai tinggal cerita lama.
Kemampuan dan pola enterpreneurship kepala sekolah dapat dibedakan ke dalam beberapa kategori. Kategori tersebut sangat boleh jadi menunjukkan tingkatan, tetapi tidak selalu demikian. Kategori enterpreneurship sebagai tingkatan berarti kemampuan kewirausahaan kepala sekolah masih dalam proses, yang dimulai dengan cara meniru hingga kemudian mencapai tahap enterpreneurship dengan inovasi-inovasi yang mandiri.
Kategorisasi enterpreneurship kepala sekolah kurang lebih sama dengan enterpreneurship yang berkembang di dunia usaha. Dengan meminjam konsep enterpreneurship Winardi yang dimuat dalam Digilib Petra Christian University, tipe-tipe enterpreneurship kepala sekolah kurang lebih dapat dikelompokkan ke dalam 5 (lima) kategori. Kelimanya adalah enterpreneurship imitatif, inovatif, fabian, drone enterpreneurship dan paratistik.
Enterpreneurship Imitatif
Kategorisasi enterpreneurship kepala sekolah kurang lebih sama dengan enterpreneurship yang berkembang di dunia usaha. Dengan meminjam konsep enterpreneurship Winardi yang dimuat dalam Digilib Petra Christian University, tipe-tipe enterpreneurship kepala sekolah kurang lebih dapat dikelompokkan ke dalam 5 (lima) kategori. Kelimanya adalah enterpreneurship imitatif, inovatif, fabian, drone enterpreneurship dan paratistik.
Enterpreneurship Imitatif
Kemampuan kewirausahaan kepala sekolah kadang ditunjukkan dengan cara meniru (imitasi) hasil inovasi orang lain. Pola enterpreneurship ini merupakan yang paling umum terjadi, terutama pada fase-fase awal dimulainya inovasi-inivasi dalam pengelolaan sekolah.
Ketika pemimpin sekolah, baik kepala sekolah, pengurus yayasan atau lembaga penyelenggara pendidikan berniat mengembangkan sekolahnya, mereka umumnya belajar dari sekolah lain. Usaha pertama yang biasanya dilakukan adalah dengan cara studi banding ke sekolah-sekolah yang dijadikan model ideal. Selanjutnya mereka berusaha meniru aspek-aspek tertentu dalam rangka mengembangkan aspek-aspek pengelolaan di sekolahnya.
Sekalipun bersifat peniruan, tetapi tidak semua kepala sekolah mampu melakukannya. Kemampuan meniru sekolah lain tidak selalu mudah dilakukan. Peniruan sesederhana apapun ditentukan oleh kemauan dan cara pandang kepala sekolah dan guru-guru untuk berubah dan mengembangkan diri sesuai sekolah yang ditiru.
Faktanya, banyak kepala sekolah dan guru yang pulang dengan tangan hampa setelah studi banding ke sekolah lain. Studi banding seringkali hanya bermakna sebagai rekreasi semata. Mereka tidak tergerak untuk mengubah atau mengembangkan pola pengelolaan sekolah dan pembelajaran meski melihat sekolah lain lebih baik dan layak dicontoh.
Ketidakmampuan meniru bahkan seringkali mewarnai kegiatan studi banding. Di antaranya adalah munculnya ungkapan-ungkapan minor seperti "Ah..., itu kan sekolah di kota. sekolah kita kan di desa?" atau "Alah..., model itu diterapkan di sekolah itu karena mereka punya banyak dana", dan ungkapan-ungkapan sejenis. Ungkapan tersebut memperlihatkan ketidakberdayaan atau keenggana untuk berubah.
Singkatnya, meniru sekolah lain tidak selalu mudah dilakukan, karena perbedaan kondisi di setiap sekolah selalu membutuhkan inovasi dan penyesuaian-penyesuaian. Mereka yang tidak siap akan cenderung tidak mampu mengadaptasikan kebijakan sekolah lain di sekolahnya sendiri.
Enterpreneurship Inovatif
Ini merupakan tipe enterpreneurship paling baik, di mana dengan melihat potensi sekolah, kepala sekolah mampu mengembangkan ide dan kreasi secara mandiri. Enterpreneurshi semacam ini biasa dilakukan oleh para kepala sekolah yang kaya ide dan informasi. Mereka rajin bereksperimen dan menawarkan perubahan-perubahan secara atraktif, di luar yang dilakukan oleh kepala sekolah pada umumnya.
Kepala sekolah tipe ini umumnya berbeda dari kepala sekolah kebanyakan. Ide-ide mereka tidak selalu dipahami dan diterima oleh kebanyakan orang, tetapi kekuatan visi dan keyakinannya terhadap ide-ide brilian menjadikan mereka terpercaya dan mampu mengembangkan berbagai inovasi demi kemajuan sekolah.
Enterpreneurship Fabian
Enterpreneurship ini dicirikan dengan kecenderungan melakukan berbagai kreasi dan inovasi, tetapi masih diliputi dengan ketidakmantapan dalam melangkah. Berbagai kreasi dan inovasi dilakukan dengan kurang terhayati. Hal ini terutama terjadi bilamana kreasi dan inovasi kepala sekolah merupakan jenis peniruan (imitasi) yang kurang ditunjang kematangan konsep.
Drone Enterpreneurship
Ini merupakan tipe enterpreneurship yang dipenuhi keraguan yang lebih besar hingga meningkat pada penolakan. Kreasi dan inovasi batal dilakukan karena pemimpin sekolah lebih memilik sikap dan pola pikir yang terlalu skeptis terhadap ide-ide kreatif dan inovatif.
Kepala sekolah lebih memilih bertahan dengan konsep dan pola kerja lama karena tidak melihat perubahan akan segera memberikan hasil signifikan. Mereka bertahan dengan pola kerja lama sekalipun pada akhirnya kalah bersaing dari sekolah lain. Di antara contohnya, kepala sekolah enggan menerapkan metode atau media terbaru karena tidak yakin hasilnya akan lebih baik. Biasanya muncul ungkapan-ungkapan skeptis seperti, "Alah... metode apapun sama saja, tidak akan ada perubahan berarti" atau "Kita tidak usah ikut-ikutan sekolah lain, karena perubahan seperti itu tidak mungkin menghasilkan kualitas pendidikan yang lebih baik.
Enterpreneurship Paratistik
Ini merupakan tipe enterpreneurship tambahan. Tipe ini dicirikan dengan kecenderungan negatif dalam melakukan kreasi dan inovasi. Tipe ini kadang juga muncul di sebagian kepala sekolah yang lebih berorientasi pada keuntungan jangka pendek bagi sekolah ataupun pribadi tanpa memperhitungkan halal-haram.
Di antara contoh enterpreneurship tipe ini adalah usaha kepala sekolah menyiasati UN atau UNAS dengan beragam cara, seperti membeli bocoran soal, menyuap pengawas, atau modus-modus lainnya. Mereka lebih memilih jalan pintas untuk mengatasi keadaan sulit, sekalipun melanggar hukum dan nilai-nilai moral yang seharusnya dijunjung tinggi dalam pendidikan.
Ketika pemimpin sekolah, baik kepala sekolah, pengurus yayasan atau lembaga penyelenggara pendidikan berniat mengembangkan sekolahnya, mereka umumnya belajar dari sekolah lain. Usaha pertama yang biasanya dilakukan adalah dengan cara studi banding ke sekolah-sekolah yang dijadikan model ideal. Selanjutnya mereka berusaha meniru aspek-aspek tertentu dalam rangka mengembangkan aspek-aspek pengelolaan di sekolahnya.
Sekalipun bersifat peniruan, tetapi tidak semua kepala sekolah mampu melakukannya. Kemampuan meniru sekolah lain tidak selalu mudah dilakukan. Peniruan sesederhana apapun ditentukan oleh kemauan dan cara pandang kepala sekolah dan guru-guru untuk berubah dan mengembangkan diri sesuai sekolah yang ditiru.
Faktanya, banyak kepala sekolah dan guru yang pulang dengan tangan hampa setelah studi banding ke sekolah lain. Studi banding seringkali hanya bermakna sebagai rekreasi semata. Mereka tidak tergerak untuk mengubah atau mengembangkan pola pengelolaan sekolah dan pembelajaran meski melihat sekolah lain lebih baik dan layak dicontoh.
Ketidakmampuan meniru bahkan seringkali mewarnai kegiatan studi banding. Di antaranya adalah munculnya ungkapan-ungkapan minor seperti "Ah..., itu kan sekolah di kota. sekolah kita kan di desa?" atau "Alah..., model itu diterapkan di sekolah itu karena mereka punya banyak dana", dan ungkapan-ungkapan sejenis. Ungkapan tersebut memperlihatkan ketidakberdayaan atau keenggana untuk berubah.
Singkatnya, meniru sekolah lain tidak selalu mudah dilakukan, karena perbedaan kondisi di setiap sekolah selalu membutuhkan inovasi dan penyesuaian-penyesuaian. Mereka yang tidak siap akan cenderung tidak mampu mengadaptasikan kebijakan sekolah lain di sekolahnya sendiri.
Enterpreneurship Inovatif
Ini merupakan tipe enterpreneurship paling baik, di mana dengan melihat potensi sekolah, kepala sekolah mampu mengembangkan ide dan kreasi secara mandiri. Enterpreneurshi semacam ini biasa dilakukan oleh para kepala sekolah yang kaya ide dan informasi. Mereka rajin bereksperimen dan menawarkan perubahan-perubahan secara atraktif, di luar yang dilakukan oleh kepala sekolah pada umumnya.
Kepala sekolah tipe ini umumnya berbeda dari kepala sekolah kebanyakan. Ide-ide mereka tidak selalu dipahami dan diterima oleh kebanyakan orang, tetapi kekuatan visi dan keyakinannya terhadap ide-ide brilian menjadikan mereka terpercaya dan mampu mengembangkan berbagai inovasi demi kemajuan sekolah.
Enterpreneurship Fabian
Enterpreneurship ini dicirikan dengan kecenderungan melakukan berbagai kreasi dan inovasi, tetapi masih diliputi dengan ketidakmantapan dalam melangkah. Berbagai kreasi dan inovasi dilakukan dengan kurang terhayati. Hal ini terutama terjadi bilamana kreasi dan inovasi kepala sekolah merupakan jenis peniruan (imitasi) yang kurang ditunjang kematangan konsep.
Drone Enterpreneurship
Ini merupakan tipe enterpreneurship yang dipenuhi keraguan yang lebih besar hingga meningkat pada penolakan. Kreasi dan inovasi batal dilakukan karena pemimpin sekolah lebih memilik sikap dan pola pikir yang terlalu skeptis terhadap ide-ide kreatif dan inovatif.
Kepala sekolah lebih memilih bertahan dengan konsep dan pola kerja lama karena tidak melihat perubahan akan segera memberikan hasil signifikan. Mereka bertahan dengan pola kerja lama sekalipun pada akhirnya kalah bersaing dari sekolah lain. Di antara contohnya, kepala sekolah enggan menerapkan metode atau media terbaru karena tidak yakin hasilnya akan lebih baik. Biasanya muncul ungkapan-ungkapan skeptis seperti, "Alah... metode apapun sama saja, tidak akan ada perubahan berarti" atau "Kita tidak usah ikut-ikutan sekolah lain, karena perubahan seperti itu tidak mungkin menghasilkan kualitas pendidikan yang lebih baik.
Enterpreneurship Paratistik
Ini merupakan tipe enterpreneurship tambahan. Tipe ini dicirikan dengan kecenderungan negatif dalam melakukan kreasi dan inovasi. Tipe ini kadang juga muncul di sebagian kepala sekolah yang lebih berorientasi pada keuntungan jangka pendek bagi sekolah ataupun pribadi tanpa memperhitungkan halal-haram.
Di antara contoh enterpreneurship tipe ini adalah usaha kepala sekolah menyiasati UN atau UNAS dengan beragam cara, seperti membeli bocoran soal, menyuap pengawas, atau modus-modus lainnya. Mereka lebih memilih jalan pintas untuk mengatasi keadaan sulit, sekalipun melanggar hukum dan nilai-nilai moral yang seharusnya dijunjung tinggi dalam pendidikan.
Pengelolaan sekolah swasta seringkali dihadapkan pada konflik internal yang tidak berkesudahan, yang tidak jarang kian membuat nasib sekolah terpuruk. Di antara pangkal utama terjadinya konflik tersebut umumnya dikarenakan ketidakjelasan struktur kelembagaan sekolah. Status, peran dan fungsi setiap pihak yang menjadi tulang punggung pengelolaan (stake holder) sekolah tidak tegas, sehingga menimbulkan problematika dalam pengelolaan sekolah di kemudian hari.
Di antara kasus konflik yang mengemuka di antaranya, kasus pertama, Kepala sekolah menjadi inisiator utama sekolah sejak sekolah didirikan hingga berkembang, sementara yayasan tidak berperan banyak. Di kemudian hari muncul konflik karena biasanya kepala sekolah keberatan ketika tiba-tiba yayasan bermaksud mengambil peran sebagaimana mestinya.
Kasus kedua, Komite sekolah mengambil peran layaknya DPR yang karena tidak sependapat dengan kepala sekolah mengajukan mosi tidak percaya kepada kepala sekolah. Kesalah pahaman atas status, peran dan fungsi membuat berbagai pihak bertindak berlebihan melampaui batas kewenangannya. Konflik akan semakin rumit bila masing-masing pihak mulai melibatkan wali murid dan masyarakat.
Oleh karena itu, seyogyanya semua pihak memahami status, peran dan fungsi masing-masing, sehingga dapat mengambil peran secara proporsional. Gambaran mengenai status, peran dan fungsi yayasan, kepala sekolah dan komite sekolah dapat dijabarkan sebagai berikut.
A. YAYASAN
1. Pengertian
Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota.
2. Status dan Kedudukan
a. Badan hukum yang membawahi sekolah.
b. Pemilik modal dan kekayaan sekolah.
c. Pemilik kepentingan (visi) penyelenggaraan pendidikan.
d. Penanggung jawab penyelenggaraan sekolah.
3. Peran
a. Penyelenggara dan penanggung jawab sekolah secara hukum.
b. Penentu visi, orientasi, platform program dan kebijakan dasar sekolah.
c. Pemberi mandat dan tanggung jawab pengelola sekolah.
d. Penyedia sarana, prasarana dan pembiayaan sekolah.
e. Pengendali pengelolaan sekolah.
4. Fungsi
a. Menyelenggarakan lembaga pendidikan sejak proses perijinan.
b. Menetapkan visi, orientasi, platform program dan kebijakan sekolah.
c. Menyeleksi, mengangkat dan memberhentikan tenaga pengelola sekolah.
d. Menyediakan sarana, prasarana dan pembiayaan sekolah.
e. Memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap rencana program pengelolaan sekolah.
f. Mengesahkan program dan anggaran sekolah.
g. Mengawasi dan mengendalikan proses pengelolaan sekolah.
h. Menilai kinerja dan tanggung jawab pengelola sekolah.
i. Memutuskan batas-batas kerja sama sekolah dengan pihak luar.
j. Bertanggung jawab atas kepengurusan, kepentingan dan tujuan yayasan.
k. Bertanggung jawab di berhadapan pengadilan.
l. Bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan unit-unit yayasan.
m. Menanggung kerugian unit kegiatan yang disetujui oleh yayasan kepada pihak ketiga.
(Dasar: UU nomor 28 Tahun 2004)
C. KEPALA SEKOLAH
1. Pengertian
Kepala sekolah adalah pimpinan pelaksana (manager) yang diberi tugas oleh yayasan untuk menjalankan proses persekolahan/permadrasahan. (Permendiknas 13/ 2007)
2. Status dan Kedudukan
a. Wakil yayasan dalam mengelola unit kerja yayasan.
b. Manager pelaksana pengelolaan sekolah.
c. Hubungan kepala sekolah dengan yayasan bersifat instruksional.
3. Peran
a. Manajer sekolah
b. Leader/Pemimpin
c. Educator/Pendidik
d. Administrator
e. Supervisor
f. Inovator
g. Motivator
4. Fungsi
a. Memimpin pengelolaan sekolah.
b. Merencanakan program dan anggaran sekolah berdasarkan RKS dan RKJM yang ditetapkan oleh pengurus yayasan.
c. Mengorganisir tenaga guru dan pegawai.
d. Mengendalikan pelaksanaan program dan anggaran sekolah.
e. Mengevaluasi pelaksanaan program dan realisasi anggaran sekolah.
f. Melaksanakan tugas kedinasan dengan instansi terkait.
g. Mengkomunikasikan program dan kebijakan sekolah dengan wali murid, komite sekolah dan masyarakat.
h. Melaporkan kondisi, perkembangan, proses dan hasil pelaksanaan program sekolah kepada pengurus yayasan dan komite sekolah.
i. Mempertanggungjawabkan kondisi, perkembangan, proses dan hasil pelaksanaan program sekolah kepada pengurus yayasan.
(Dasar: Permendiknas 13/ 2007)
D. KOMITE SEKOLAH
1. Pengertian
Komite Sekolah/Madrasah adalah lembaga mandiri yang dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan (Pasal 56, ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2003)
2. Status dan Kedudukan
a. Komite Sekolah adalah lembaga swadaya masyarakat, yakni lembaga mandiri yang berkedudukan di luar struktur kelembagaan sekolah.
b. Komite Sekolah/Madrasah adalah mitra sekolah.
c. Hubungan Komite Sekolah/Madrasah dan sekolah bersifat koordinatif.
3. Peran
a. Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di sekolah;
b. Pendukung (supporting agency), baik yang berwujud financial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah;
c. Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di sekolah;
d. Mediator antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan sekolah.
4. Fungsi
a. Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu;
b. Melakukan kerjasama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu;
c. Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat;
d. Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada sekolah mengenai:
1) Kebijakan dan program pendidikan;
2) Rencana Anggaran Pendidikan dan Belanja Sekolah (RAPBS);
3) Kriteria kinerja satuan pendidikan/sekolah;
4) Kriteria tenaga kependidikan;
5) Kriteria fasilitas pendidikan; dan
6) Hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan;
e. Mendorong orangtua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan;
f. Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan disatuan pendidikan;
g. Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
(Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 044/U/2002)