TERBARU: MENGISI SPT 1770SS untuk PNS di Tahun 2016.
Langkah-Langkah Umum Mengisi SPT Tahunan untuk ASN (PNS) tahun 2016 Secara Online
Ada 2 Langkah Umum yang harus dilakukan oleh seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) untuk mengisi SPT Tahunan pajak dengan e-Filing di DJP Online, yaitu:- Mendaftarkan akun DJP Online
- Melakukan Pengisian SPT Tahunan dengan menggunakan fasilitas e-Filing yang disediakan situs DJP Online.
Cara Mendaftarkan Akun DJP Online untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil)
Berikut ini adalah langkah-langkah atau cara mendaftar untuk memperoleh akun DJP Online untuk ASN dan PNS:- Buka halaman DJP Online yang beralamat di http://djponline.pajak.go.id
- Akan muncul tampilan berikut.
- Klik "Daftar" yang terdapat pada bagian bawah tampilan halaman masuk DJP Online tersebut.
- Akan terbuka halaman dengan tampilan seperti gambar berikut:
daftar dulu |
0 komentar:
Posting Komentar