• Petunjuk Pengisian SPT Tahunan untuk ASN-PNS dengan e-Filing

    Bagaimanakah cara mengisi SPT Tahunan untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) dengan menggunakan fasilitas e-Filing di DJP Online (Direktur Jenderal Pajak Online)? Baiklah, berikut ini akan kami paparkan langkah-langkah bagaimana melakukan pengisian SPT Tahunan pajak yang mulai tahun 2016 ini harus dilakukan oleh ASN atau PNS secara online.

    TERBARU: MENGISI SPT 1770SS untuk PNS di Tahun 2016.

    Langkah-Langkah Umum Mengisi SPT Tahunan untuk ASN (PNS) tahun 2016 Secara Online

    Ada 2 Langkah Umum yang harus dilakukan oleh seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) untuk mengisi SPT Tahunan pajak dengan e-Filing di DJP Online, yaitu:
    1. Mendaftarkan akun DJP Online
    2. Melakukan Pengisian SPT Tahunan dengan menggunakan fasilitas e-Filing yang disediakan situs DJP Online.

    Cara Mendaftarkan Akun DJP Online untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil)

    Berikut ini adalah langkah-langkah atau cara mendaftar untuk memperoleh akun DJP Online untuk ASN dan PNS:
    • Buka halaman DJP Online yang beralamat di http://djponline.pajak.go.id
    • Akan muncul tampilan berikut.


    • Inilah cara mudah mengisi SPT Tahunan untuk ASN dan PNS tahun 2016 melalui DJP Online Direktorat Jenderal Pajak.
      daftar dulu

    • Klik "Daftar" yang terdapat pada bagian bawah tampilan halaman masuk DJP Online tersebut.
    • Akan terbuka halaman dengan tampilan seperti gambar berikut:
    Teruskan Membaca »
  • 0 komentar:

    Posting Komentar