Sebagaimana telah diketahui oleh guru-guru bahwa UKG 2015 yang dimaksudkan untuk memotret kompetensi guru ternyata hanya mencakup kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Oleh karena itu, untuk memperoleh skor yang lebih menggambarkan bagaimana kompetensi guru secara utuh (kompetensi pedagodik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian), maka PKG 2016 akan melengkapi skor UKG 2015.
PKG (Penilaian Kinerja Guru) 2016 akan melibatkan siswa dan komite |
Memang harus diakui bahwa nilai skor UKG 2015 yang tinggi belum sepenuhnya menjadi jaminan jika guru yang bersangkutan benar-benar mempunyai kompetensi yang bagus. Ambil contoh guru A yang mungkin sangat kompeten dalam hal pedagogik maupun akademik/profesional, tetapi hanya sebatas teoritis. Ketika guru A ini mengajar di kelas, ternyata banyak siswanya yang kesulitan dengan cara mengajarnya di kelas, dan sebagainya. Atau contoh lain begini, seorang yang pandai berbahasa Inggris belum tentu pandai mengajar Bahasa Inggris kepada peserta didik. Oleh karena itu PKG 2016 akan dilengkapi dengan penilaian oleh siswa dan komite. Kalau dulu hanya kepala sekolah atau pengawas yang melakukan penilaian terhadap kinerja guru dalam PKG nanti di tahun 2016 akan ada tambahan penilaian dari siswa dan komite tersebut. Bahkan untuk guru SMK penilaian kinerja mungkin juga akan dilakukan oleh pihak industri dan dunia usaha.
Teruskan Membaca »
0 komentar:
Posting Komentar