Akan Ada UKG Susulan 7 - 11 Desember 2015 Nanti
Sebagaimana bapak dan ibu guru ketahui bahwa jadwal UKG 2015 telah secara resmi dirilis melalui situs info.gtk.kemdikbud.go.id untuk setiap guru. Jadwal ini kemudian diverifikasi sesuai dengan masing-masing guru melalui sistem Dapodik melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di mana guru yang bersangkutan bertugas. Selanjutnya dari data yang telah diverifikasi ini terakhir telah dibatasi sampai tanggal 29 Oktober 2015 yang lalu. Bagi guru-guru yang telah terverifikasi tersebut akan mendapatkan Kartu Tanda Peserta UKG 2015 yang dicetak oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk dibawa ke Tempat Uji Kompetensi (TUK) pada saat pelaksanaan UKG 2015 menurut jadwal masing-masing peserta. Diketahui bahwa jumlah guru yang terverifikasi berkurang dari jumlah awal 3.015.215 menjadi 2.587.253 orang guru yang berhak mengikuti UKG 2015.UKG adalah hak guru |
Lalu bagaimana jika saat guru yang bersangkutan seharusnya mengikuti UKG 2015 sesuai jadwal yang telah ditentukan tidak dapat hadir? Dapatkah ia mengulang atau melakukan UKG susulan? Jawabannya adalah YA. Guru yang berhalangan atau terkendala untuk hadir pada pelaksanaan UKG 2015 sesuai jadwal yang telah ditetapkan untuknya dapat mengikuti UKG Susulan yang akan dilakukan pada TUK yang sama pada waktu lain yang telah ditentukan. Untuk UKG 2015 akan disediakan 2.930 TUK (Tempat Ujian Kompetensi). Tempat-tempat ujian di berlokasi di sekolah-sekolah yang telah memiliki infrastruktur di bidang TIK yang cukup baik di tingkat kabupaten/kota.
Teruskan Membaca »
0 komentar:
Posting Komentar